Selasa, 17 Desember 2024

Perbedaan antara perkara perdata dan pidana adalah: 

Perkara perdata timbul karena pelanggaran terhadap hak seseorang



Perkara pidana timbul karena pelanggaran terhadap perbuatan pidana.


Bagi anda yg memiliki permasalahan hukum, kami KANTOR HUKUM NURHADI & Partners 

www.expertjasa.com www.nurhadijayaprima.com


Melayani :

#Konsultasi hukum

Jasa hukum yang memberikan nasihat, penjelasan, informasi, atau petunjuk untuk menyelesaikan permasalahan hukum. 


#Pendampingan Hukum

-Menyelesaikan perselisihan hak dan kewajiban (perdata) di depan pengadilan 

-Membela seseorang yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidana di depan pengadilan 

-Memberikan dukungan dan layanan hukum untuk memahami, menghadapi, atau menyelesaikan masalah hukum.

Atau bisa hubungi saya di 

0821-4314-9379

#nurhadijayaprima #ExpertJasa #pengacara #viral #advokatterdekat  #advokat #semuaorang #suksesberkah #hidupberkah #jasavisa #jasapaspor #jasabuatwebsite