CARA DAFTAR ANTREAN
PASPOR SECARA ONLINE
Dalam mendaftar Paspor tidak hasrus datang langsung ke Kantor Imigrasi, Anda bisa mendaftar antrian pembuatan Paspor Via Online, Dengan cara sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Playstore (Android) atau Appstore (iOS)
2. Daftar di menu "Daftar Akun" dan isi data diri pada form lalu klik "Daftar"
3. Pemohon akan menerima Kode OTP melalui Email, Masukkan Kode OTP dan lakukan Verifikasi akun
4. Pada layar beranda, klik "Pengajuan Permohonan", isi kusioner dengan benar
5. Untuk menambahkan Pemohon lain, klik "Tambah Pemohon" di sisi kanan atas, jika sudah klik " lanjutkan"
6. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi dan jadwal kedatangan untuk proses permohonan Paspor
7. Beranda Aplikasi akan menampilkan informasi Paspor dan Pemohon bisa mendapatkan Faktur dalam bentuk PDF
0 komentar:
Posting Komentar