Syarat-syarat dan tahapan-tahapan untuk mendirikan PT. penanaman modal asing ( PT. PMA) adalah sebagai berikut :
- Akta Pendirian PT
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- NPWP Badan
- Pengusaha Kena Pajak
- Pengesahan Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM
- Tanda Daftar Perusahaan
- Izin Gangguan (HO)
- Izin Tempat Usaha
- Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan
- Nama PT (3 Opsi)
- Bidang Usaha (5 Bidang)
- Nama Pemilik Modal (Min. 2 Orang) dan Presentasi Saham
- Klasifikasi Usaha (Kecil, Menengah, Besar)
- Nama Direktur Utama (Pimpinan Tertinggi)
- Copy KTP/Paspor Pemilik Modal
- Kartu Keluarga bila Dirut adalah Wanita
- NPWP Direktur Utama
- Foto Direktur Utama 2 Lbr (Ukuran 3×4) atau (4×6)
- Nama dan Copy KTP Komisaris
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha atau Bukti Sewa
- Menyewa Tempat Usaha
- No. Telepon Perusahaan
- Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan Menjadi Perusahaan Kena Pajak (PKP))
- Stempel Perusahaan (Bila nama Perusahaan Sudah Disetujui Dept. Hukum dan HAM)
HUB ADMIN : 082143149379 WWW.NURHADIJAYAPRIMA.COM
0 komentar:
Posting Komentar