Kamis, 12 Desember 2013

JASA PENGURUSAN HAK PATEN

JASA PENGURUSAN HAK PATEN

Persyaratan :

Untuk Pribadi / perorangan

Persyaratan :

  1.     FC. KTP
  2.     FC. NPWP
  3.     Etiket Merek 25 lembar ukuran 9X9 cm
Ditambah dengan :

Apa keunggulan dari produk yang sudah ada

Sebutkan formula (campurannya) Dst





Untuk Badan Hukum ( PT, CV, YAYASAN)

Persyaratan :

  1.     FC. Akte PT kemudian dilegalisir notaries 1 exsemplar
  2.     FC. NPWP PT 1 lembar
  3.     FC. KTP direktur 1 lembar
  4.     Etiket Merek 25 lembar ukuran 9X9 cm

Ditambah dengan :

Apa keunggulan dari produk yang sudah ada

Sebutkan formula (campurannya) Dst

0 komentar:

Posting Komentar