EXPERT JASA HARGA KOMPEPTITIF, MENGURUS PASPOR CEPAT | KITAS RPTKA, IMTA | KITAB I VISA | RPTKA | SIM | STNK | PERIZINAN PT CV UD NIB AVIDAVID, LEGAL KONSULTAND PAJAK BANTUAN HUKUM ,DLL
Pages
▼
Senin, 02 November 2020
Syarat Mengurus Visa Korea di KVAC Kuningan Jakarta
Kantor imigrasi Unit Layanan Paspor bisa lebih strategis karena berada di jalur MRT, bisa juga dengan naik angkot menuju ke alamat yang baru.
Untuk pilihan bisa di cek di aplikasi pendaftaran paspor online.
Untuk warga negara Indonesia (WNI):
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran atau surat baptis
Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
Sertakan paspor lama, jika ingin perpanjang paspor
Pembuatan paspor anak WNI, syaratnya sebagai berikut :
KTP kedua orang tua yang masih berlaku
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran atau surat baptis
Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya
Jika sudah membuat nomor antrian, maka datang ke Kanim yang sudah di pilih. Bawa serta dokumen yang di perlukan seperti di atas.
Prosesnya cepat, hanya menyerahkan dokumen, kemudian foto dan rekam biometrik. Nanti akan di kasih resi pembayaran paspor. Segeralah melakukan pembayaran. Pembayaran dalam bentuk mata uang negaranya. Misal membuat paspor di Indonesia harus menggunakan mata uang IDR atau Rupiah.
Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar